KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA (KEMENKUMHAM)



POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP)


POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN atau POLTEKIP adalah Lembaga Pendidikan Tinggi dalam lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. program studi di POLTEKIP semuanya berhubungan dengan pemasyarakatan. POLTEKIP dulunya bernama AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan). Langsung saja yaaaa... SELAMAT MEMBACA! #SALAMSUKSES


Syarat Pendaftaran
1.     Warga Negara Republik Indonesia. 
2.     Pria/Wanita 
3.     Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilaiBahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua danPapua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
4.     Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
5.     Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
6.     Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah. 
7.     Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
8.     Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. 
9.     Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
10.                        Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
11.                        Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan  diseluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP). 
12.                        Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan(AKIP) dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya; 
13.                        Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
14.                        Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
15.                        Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
o    Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
o    Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
o    Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
o    Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP).
Tata Cara Pendaftaran 
1.     Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
2.     Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
3.     Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
4.     Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengnn alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
5.     Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk POLTEKIP, di luar map tertulis :
o    Nama 
o    Tempat dan Tanggal Lahir 
o    Alamat Sekarang 
o    Nomor Telepon yang mudah dihubungi 
o    Alamat Email
6.     Berkas lamaran terdiri dari :
o    Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
o    Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
o    Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
o    Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
o    Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir. 
o    Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS.Pemerintah. 
o    Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
o    Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-. (dapat diunduh dihttp:catar.kemenkumham.go.id) 
o    Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
o    Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda BuKi Pendaftaran II. 
o    Khusus bagi peserta lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan pada poin kedua dan ketiga dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
o    Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada poin pertama sampai dengan poin keenam, juga melampirkan :
1.     Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
2.     Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
3.     Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
4.     Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
5.     Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
6.     Tanda Bukti Pendaftaran II
Jadwal Pendaftaran
  • 14–24 Maret Pengumuman Penerimaan (PANSELNAS) 
  • 21 Maret – 4 Mei Pendaftaran Online (PANSELNAS) 
  • 1 April – 13 Mei Pengiriman Berkas Persyaratan Melalui Po Box 
  • 13–19 Mei Pengambilan Berkas di Po Box 
  • 16–20 Mei Pemeriksaan Berkas 
  • 23 Mei Rapat Seleksi Administrasi dan Pengumuman Seleksi Administrasi 
  • 23/24 Mei Rapat kordinasi dengan BRIMOB 
  • 25–27 Mei Pemanggilan/Verifikasi Berkas Asli dan Pemberian Kartu Peserta Ujian 
  • 30 Mei – 3 Juni Tes Kompetensi Dasar (TKD) 
  • 6 Juni Rapat Kelulusan TKD dan Pengumuman TKD 
  • 7–10 Juni Tes kesamaptaan di MAKO BRIMOB Depok 
  • 13 Juni Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Tes Kesamaptaan 
  • 14–17Juni Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes 
  • 20–22 Juni Evaluasi Ujian Psikotes dan Wawancara Psikotes 
  • 24 Juni Rapat dan Pengumuman Psikotes dan Wawancara Psikotes 
  • 27–30 Juni Tes Kesehatan 
  • 1 Juli Rapat Kelulusan Tes Kesehatan dan Pengumuman Tes Kesehatan 
  • 18 Juli Rapat Tim Penguji PFK 
  • 19–22 Juli Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan 
  • 25 Juli Rapat Kelulusan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan 
  • 25 Juli Pengumuman Kelulusan Akhir
Tahapan Seleksi
1.     Seleksi Administrasi. 
2.     Tes Kompetensi Dasar TKD). 
3.     Tes Kompetensi Bidang TKB), terdiri dari :
o    Tes Kesamaptaan. 
o    Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
o    Tes Kesehatan. 
o    Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
Lain-Lain
1.     Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan. 
2.     Formasi Calon Siswa POLTEKIP 130 orang dengan rincian:
o    Pria : 115 orang
o     Wanita : 15 orang 
3.     Formasi Calon Siswa POLTEKIP yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka2) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi. 
4.     Pemberitahuan melalui laman http://panseldikdin.menpan.go.id dan Lamanhtto://catar.kemenkumham.go.id telah diumumkan sejak tanggal 15 Maret 2016. 
5.     Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
6.     Pendaftaran dan seluruh proses seleKitidak dipungut biaya. 
7.     Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
8.     Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
9.     Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat
menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
10.                        Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.

AKADEMI IMIGRASI (AIM)


AKADEMI IMIGRASI (AIM) adalah Lembaga Pendidikan Tinggi dalam lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. program studi di AIM semuanya berhubungan dengan imigrasi. Langsung saja yaaaa... SELAMAT MEMBACA! #SALAMSUKSES

Syarat Pendaftaran

1.     Warga Negara Republik Indonesia. 
2.     Pria/Wanita 
3.     Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir.Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua danPapua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir. 
4.     Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
5.     Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli. 
6.     Berbadan sehat tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah. 
7.     Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
8.     Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga. 
9.     Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan). 
10.                        Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan. 
11.                        Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama3 (tiga) Tahun (AIM). 
12.                        Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya; 
13.                        Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas. 
14.                        Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan lain. 
15.                        Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
o    Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II); 
o    Umur pada tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir; 
o    Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja; 
o    Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).
Tata Cara Pendaftaran 
1.     Peserta melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak tanda bukti pendaftaran I.
2.     Peserta yang telah memiliki username dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
3.     Khusus bagi peserta dari PNS Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II. 
4.     Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengnn alamat Po Box 9999 Jakarta 10000. 
5.     Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna biru untuk AIM, di luar map tertulis :
o    Nama 
o    Tempat dan Tanggal Lahir 
o    Alamat Sekarang 
o    Nomor Telepon yang mudah dihubungi 
o    Alamat Email
6.     Berkas lamaran terdiri dari :
o    Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta. 
o    Fotokopi ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir. 
o    Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir. 
o    Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir. 
o    Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir. 
o    Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS.Pemerintah. 
o    Surat keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili. 
o    Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-. (dapat diunduh dihttp:catar.kemenkumham.go.id) 
o    Pas photo berlatar belakang warna  biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian). 
o    Tanda Bukti Pendaftaran I dan Tanda BuKi Pendaftaran II. 
o    Khusus bagi peserta lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan pada poin kedua dan ketiga dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah masing-masing. 
o    Bagi peserta dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada poin pertama sampai dengan poin keenam, juga melampirkan :
1.     Surat Persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II). 
2.     Surat Keterangan tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dari Kepala Satuan Kerja. 
3.     Fotokopi SK CPNS yang dilegalisir. 
4.     Fotokopi SK PNS yang dilegalisir. 
5.     Fotokopi SK Pangkat terakhir yang dilegalisir (apabila ada). 
6.     Tanda BuTkti Pendaftaran II
Jadwal Pendaftaran
  • 14–24 Maret Pengumuman Penerimaan (PANSELNAS) 
  • 21 Maret – 4 Mei Pendaftaran Online (PANSELNAS) 
  • 1 April – 13 Mei Pengiriman Berkas Persyaratan Melalui Po Box 
  • 13–19 Mei Pengambilan Berkas di Po Box 
  • 16–20 Mei Pemeriksaan Berkas 
  • 23 Mei Rapat Seleksi Administrasi dan Pengumuman Seleksi Administrasi 
  • 23/24 Mei Rapat kordinasi dengan BRIMOB 
  • 25–27 Mei Pemanggilan/Verifikasi Berkas Asli dan Pemberian Kartu Peserta Ujian 
  • 30 Mei – 3 Juni Tes Kompetensi Dasar (TKD) 
  • 6 Juni Rapat Kelulusan TKD dan Pengumuman TKD 
  • 7–10 Juni Tes kesamaptaan di MAKO BRIMOB Depok 
  • 13 Juni Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Tes Kesamaptaan 
  • 14–17Juni Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes 
  • 20–22 Juni Evaluasi Ujian Psikotes dan Wawancara Psikotes 
  • 24 Juni Rapat dan Pengumuman Psikotes dan Wawancara Psikotes 
  • 27–30 Juni Tes Kesehatan 
  • 1 Juli Rapat Kelulusan Tes Kesehatan dan Pengumuman Tes Kesehatan 
  • 18 Juli Rapat Tim Penguji PFK 
  • 19–22 Juli Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan 
  • 25 Juli Rapat Kelulusan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan 
  • 25 Juli Pengumuman Kelulusan Akhir
Tahapan Seleksi
1.     Seleksi Administrasi. 
2.     Tes Kompetensi Dasar TKD). 
3.     Tes Kompetensi Bidang TKB), terdiri dari :
o    Tes Kesamaptaan. 
o    Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes. 
o    Tes Kesehatan. 
o    Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
Lain-Lain
1.     Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (Tiga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian. 
2.     Formasi Calon Siswa AIM 130 orang dengan rincian:
o    Pria : 115 orang 
o    Wanita : 15 orang 
3.     Formasi Calon Siswa AIM yang berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang (diluar formasi umum pada angka 4) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan seleksi. 
4.     Pemberitahuan melalui laman http://panseldikdin.menpan.go.id dan Lamanhtto://catar.kemenkumham.go.id telah diumumkan sejak tanggal 15 Maret 2016. 
5.     Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id 
6.     Pendaftaran dan seluruh proses seleKitidak dipungut biaya. 
7.     Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta. 
8.     Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. 
9.     Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat
menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas. 
10.                        Apabila ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.


CONVERSATION

1 comments: