POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN (POLTEKIP)
POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN atau POLTEKIP adalah Lembaga Pendidikan Tinggi dalam
lingkungan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
program studi di POLTEKIP semuanya berhubungan dengan pemasyarakatan. POLTEKIP dulunya bernama AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan). Langsung
saja yaaaa... SELAMAT MEMBACA! #SALAMSUKSES
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Republik
Indonesia.
2. Pria/Wanita
3. Pendidikan SLTA sederajat dengan
Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilaiBahasa Inggris
sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus
untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua danPapua
Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa
Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016
serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22tahun (dibuktikan dengan
akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
5. Tinggi badan minimal pria 165 cm,
wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil
pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan
mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta
warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato
dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya,
kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato
dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain
telinga.
9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba,
hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
(dibawa pada saat Tes Kesehatan).
10.
Belum pernah
menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup
tidak menikah selama pendidikan.
11.
Bersedia
ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diseluruh
Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4
(empat) Tahun (POLTEKIP).
12.
Tidak pernah
putus studi/drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan(AKIP) dan atau
Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
13.
Membuat dan
mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah
dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas.
14.
Tidak sedang
menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan
lain.
15.
Bagi peserta
yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus
memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
o
Mendapatkan
persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol.
ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat
pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);
o
Umur pada
tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat
keterangan lahir;
o
Tidak dalam
proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang
atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan
surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
o
Hanya
mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS
(PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP).
Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan registrasi secara
online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret
s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian
mencetak tanda bukti pendaftaran I.
2. Peserta yang telah memiliki username
dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id
dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
3. Khusus bagi peserta dari PNS
Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id
dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa
pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal
13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada
Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016
dengnn alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map
warna merah untuk POLTEKIP, di luar map tertulis :
o
Nama
o
Tempat dan
Tanggal Lahir
o
Alamat
Sekarang
o
Nomor
Telepon yang mudah dihubungi
o
Alamat Email
6. Berkas lamaran terdiri dari :
o
Surat
lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
o
Fotokopi
ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
o
Fotokopi
Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.
o
Fotokopi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
o
Fotokopi
akte kelahiran / surat keterangan lahir.
o
Surat
keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter
RS.Pemerintah.
o
Surat
keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili.
o
Surat
pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas,
sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan
diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan,
sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi
pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-. (dapat diunduh
dihttp:catar.kemenkumham.go.id)
o
Pas photo
berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
(untuk kartu peserta ujian).
o
Tanda Bukti
Pendaftaran I dan Tanda BuKi Pendaftaran II.
o
Khusus bagi
peserta lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan pada poin kedua dan ketiga dapat digantikan
dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah masing-masing.
o
Bagi peserta
dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada poin pertama sampai
dengan poin keenam, juga melampirkan :
1. Surat Persetujuan dari Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II).
2. Surat Keterangan tidak dalam proses
pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau
berat dari Kepala Satuan Kerja.
3. Fotokopi SK CPNS yang
dilegalisir.
4. Fotokopi SK PNS yang
dilegalisir.
5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang
dilegalisir (apabila ada).
6. Tanda Bukti Pendaftaran II
Jadwal Pendaftaran
- 14–24 Maret Pengumuman Penerimaan
(PANSELNAS)
- 21 Maret – 4 Mei Pendaftaran Online
(PANSELNAS)
- 1 April – 13 Mei Pengiriman Berkas Persyaratan
Melalui Po Box
- 13–19 Mei Pengambilan Berkas di Po Box
- 16–20 Mei Pemeriksaan Berkas
- 23 Mei Rapat Seleksi Administrasi dan Pengumuman
Seleksi Administrasi
- 23/24 Mei Rapat kordinasi dengan BRIMOB
- 25–27 Mei Pemanggilan/Verifikasi Berkas Asli dan
Pemberian Kartu Peserta Ujian
- 30 Mei – 3 Juni Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- 6 Juni Rapat Kelulusan TKD dan Pengumuman
TKD
- 7–10 Juni Tes kesamaptaan di MAKO BRIMOB
Depok
- 13 Juni Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan
Tes Kesamaptaan
- 14–17Juni Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara
Psikotes
- 20–22 Juni Evaluasi Ujian Psikotes dan Wawancara
Psikotes
- 24 Juni Rapat dan Pengumuman Psikotes dan
Wawancara Psikotes
- 27–30 Juni Tes Kesehatan
- 1 Juli Rapat Kelulusan Tes Kesehatan dan
Pengumuman Tes Kesehatan
- 18 Juli Rapat Tim Penguji PFK
- 19–22 Juli Tes Pengamatan Fisik dan
Keterampilan
- 25 Juli Rapat Kelulusan Tes Pengamatan Fisik dan
Keterampilan
- 25 Juli Pengumuman Kelulusan Akhir
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi.
2. Tes Kompetensi Dasar TKD).
3. Tes Kompetensi Bidang TKB), terdiri
dari :
o
Tes
Kesamaptaan.
o
Ujian Tulis
Psikotes dan Wawancara Psikotes.
o
Tes
Kesehatan.
o
Tes
Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
Lain-Lain
1. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
(POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV di bidang teknis
Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya
setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status
Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.
2. Formasi Calon Siswa POLTEKIP 130
orang dengan rincian:
o
Pria : 115
orang
o
Wanita
: 15 orang
3. Formasi Calon Siswa POLTEKIP yang
berasal dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10
orang (diluar formasi umum pada angka2) yang terbaik dan lulus di tiap
tahapan seleksi.
4. Pemberitahuan melalui laman
http://panseldikdin.menpan.go.id dan Lamanhtto://catar.kemenkumham.go.id telah
diumumkan sejak tanggal 15 Maret 2016.
5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat
di http://catar.kemenkumham.go.id
6. Pendaftaran dan seluruh proses
seleKitidak dipungut biaya.
7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi
berlokasi di Jakarta.
8. Keputusan Panitia Seleksi tidak
dapat diganggu gugat.
9. Apabila dikemudian hari terdapat
keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat
menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
10.
Apabila ada
peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan,
maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik
dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
AKADEMI IMIGRASI (AIM)
AKADEMI IMIGRASI (AIM) adalah Lembaga Pendidikan Tinggi dalam lingkungan Kementrian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. program studi di AIM semuanya berhubungan
dengan imigrasi. Langsung saja yaaaa... SELAMAT MEMBACA! #SALAMSUKSES
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Republik
Indonesia.
2. Pria/Wanita
3. Pendidikan SLTA sederajat dengan
Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris
sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir.Khusus untuk
pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua danPapua Barat
nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0
(enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4. Umur pada tanggal 01 Maret 2016
serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan
dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir).
5. Tinggi badan minimal pria 165 cm,
wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil
pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
6. Berbadan sehat tidak cacat fisik dan
mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta
warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato
dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya,
kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato
dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain
telinga.
9. Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba,
hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter
dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
(dibawa pada saat Tes Kesehatan).
10.
Belum pernah
menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup
tidak menikah selama pendidikan.
11.
Bersedia
ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Wilayah
Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama3 (tiga)
Tahun (AIM).
12.
Tidak pernah
putus studi/drop out (DO) dari Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan
pemerintah lainnya;
13.
Membuat dan
mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah
dinyatakan diterima sebagai Siswa lkatan Dinas.
14.
Tidak sedang
menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN / perusahaan
lain.
15.
Bagi peserta
yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus
memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
o
Mendapatkan
persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol.
ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat
pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II);
o
Umur pada
tanggal 1 Maret 2016 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat
keterangan lahir;
o
Tidak dalam
proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang
atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan
surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
o
Hanya
mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS
(PNS dijajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran
Imigrasi hanya boleh mendaftar di AIM).
Tata Cara Pendaftaran
1. Peserta melakukan registrasi secara
online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret
s.d. 4 Mei 2016, untuk mendapatkan username dan password, kemudian mencetak
tanda bukti pendaftaran I.
2. Peserta yang telah memiliki username
dan password, melakukan registrasi ulang melalui http://catar.kemenkumham.go.id
dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
3. Khusus bagi peserta dari PNS
Kementerian Hukum dan HAM cukup melakukan registrasi di http://catar.kemenkumham.go.id
dengan memasukkan NIP dan mencetak tanda bukti pendaftaran II.
4. Berkas lamaran dikirim melalui jasa
pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal
13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada
Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2016
dengnn alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
5. Berkas lamaran dimasukkan dalam map
warna biru untuk AIM, di luar map tertulis :
o
Nama
o
Tempat dan
Tanggal Lahir
o
Alamat
Sekarang
o
Nomor
Telepon yang mudah dihubungi
o
Alamat Email
6. Berkas lamaran terdiri dari :
o
Surat
lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
o
Fotokopi
ljazah / STTB dan transkip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
o
Fotokopi
Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.
o
Fotokopi
Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
o
Fotokopi
akte kelahiran / surat keterangan lahir.
o
Surat
keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter
RS.Pemerintah.
o
Surat
keterangan belum pemah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili.
o
Surat
pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas,
sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan
diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan,
sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi
pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-. (dapat diunduh
dihttp:catar.kemenkumham.go.id)
o
Pas photo
berlatar belakang warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2
lembar (untuk kartu peserta ujian).
o
Tanda Bukti
Pendaftaran I dan Tanda BuKi Pendaftaran II.
o
Khusus bagi
peserta lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan pada poin kedua dan ketiga dapat digantikan
dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus yang ditandatangani oleh
Kepala Sekolah masing-masing.
o
Bagi peserta
dari PNS Kemenkumham, selain melampirkan persyaratan pada poin pertama sampai
dengan poin keenam, juga melampirkan :
1. Surat Persetujuan dari Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II).
2. Surat Keterangan tidak dalam proses
pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau
berat dari Kepala Satuan Kerja.
3. Fotokopi SK CPNS yang
dilegalisir.
4. Fotokopi SK PNS yang
dilegalisir.
5. Fotokopi SK Pangkat terakhir yang
dilegalisir (apabila ada).
6. Tanda BuTkti Pendaftaran II
Jadwal Pendaftaran
- 14–24
Maret Pengumuman Penerimaan (PANSELNAS)
- 21
Maret – 4 Mei Pendaftaran Online (PANSELNAS)
- 1 April
– 13 Mei Pengiriman Berkas Persyaratan Melalui Po Box
- 13–19
Mei Pengambilan Berkas di Po Box
- 16–20
Mei Pemeriksaan Berkas
- 23 Mei
Rapat Seleksi Administrasi dan Pengumuman Seleksi Administrasi
- 23/24
Mei Rapat kordinasi dengan BRIMOB
- 25–27
Mei Pemanggilan/Verifikasi Berkas Asli dan Pemberian Kartu Peserta
Ujian
- 30 Mei
– 3 Juni Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- 6 Juni
Rapat Kelulusan TKD dan Pengumuman TKD
- 7–10
Juni Tes kesamaptaan di MAKO BRIMOB Depok
- 13 Juni
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Tes Kesamaptaan
- 14–17Juni
Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
- 20–22
Juni Evaluasi Ujian Psikotes dan Wawancara Psikotes
- 24 Juni
Rapat dan Pengumuman Psikotes dan Wawancara Psikotes
- 27–30
Juni Tes Kesehatan
- 1 Juli
Rapat Kelulusan Tes Kesehatan dan Pengumuman Tes Kesehatan
- 18 Juli
Rapat Tim Penguji PFK
- 19–22
Juli Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan
- 25 Juli
Rapat Kelulusan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan
- 25 Juli
Pengumuman Kelulusan Akhir
Tahapan Seleksi
1. Seleksi Administrasi.
2. Tes Kompetensi Dasar TKD).
3. Tes Kompetensi Bidang TKB), terdiri
dari :
o
Tes
Kesamaptaan.
o
Ujian Tulis
Psikotes dan Wawancara Psikotes.
o
Tes
Kesehatan.
o
Tes
Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).
Lain-Lain
1. Akademi Imigrasi (AIM) merupakan
pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan
program kuliah selama 3 (Tiga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan
Pemerika Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.
2. Formasi Calon Siswa AIM 130 orang
dengan rincian:
o
Pria : 115
orang
o
Wanita : 15
orang
3. Formasi Calon Siswa AIM yang berasal
dari PNS Kementerian Hukum dan HAM paling banyak berjumlah 10 orang
(diluar formasi umum pada angka 4) yang terbaik dan lulus di tiap tahapan
seleksi.
4. Pemberitahuan melalui laman
http://panseldikdin.menpan.go.id dan Lamanhtto://catar.kemenkumham.go.id telah
diumumkan sejak tanggal 15 Maret 2016.
5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat
di http://catar.kemenkumham.go.id
6. Pendaftaran dan seluruh proses
seleKitidak dipungut biaya.
7. Seluruh proses pelaksanaan seleksi
berlokasi di Jakarta.
8. Keputusan Panitia Seleksi tidak
dapat diganggu gugat.
9. Apabila dikemudian hari terdapat
keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat
menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.
10.
Apabila ada
peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan,
maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik
dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat.
terimakasih atas infonya, sangat membantu
ReplyDelete